Dia mengungkapkan, dalam juknis tersebut dijelaskan siswa akan menjalani PTM hanya tiga hari, yakni Senin, Rabu dan Jumat. Sementara, kapasitas kelas hanya 50 persen serta pembelajaran hanya empat jam.
"Pembelajaran blended kalau PPKM Level 3 campuran, sebagian di rumah dan sebagian PTM. Tapi kalau PPKM Level 4, sesuai juknis dan SKB 4 menteri, semua pembelajarannya daring," ucapnya.
Menurutnya, saat ini Jakarta masih PPKM Level 2. Sesuai juknis tersebut, lanjut dia siswa masih diperbolehkan untuk mengikuti PTM terbatas 100 persen.
"Kalau sekarang masih PPKM Level 2, PTM terbatas 100 persen," ucapnya.