Dia mengatakan, pemadanan data dilakukan untuk memastikan penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan.
Dia mengatakan, Dinas Pendidikan akan memverifikasi data yang diberikan oleh mahasiswa ketika mendaftar sebagai penerima KJMU, salah satunya dengan mengecek langsung ke lapangan. Selain itu, Disdukcapil turut terlibat dalam pemadanan data penerima KJMU.
“Kami menggunakan tiga parameter pemadanan data, yaitu pemadanan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat, pemadanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta pemadanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU,” ujar Budi.
Dari tiga parameter yang ada, kata dia, pemadanan data kependudukan sesuai domisili paling banyak dilakukan. Oleh karena itu, Budi mengimbau agar warga tertib administrasi kependudukan.
Menurutnya, warga bisa mengecek status NIK-nya aktif atau tidak melalui https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.
“Bagi warga yang NIK-nya terdampak pada penataan administrasi kependudukan sesuai domisili ini, tidak perlu panik. Silakan datang ke loket-loket layanan Disdukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya. Jika diketahui NIK tidak aktif, dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutur Budi.