"Sebenarnya saya pengen nanya dari tadi, tapi nggak tahu boleh nanya nggak. Sebelum saya ngomong, saya tanya dulu ya pak ya. Itu kalau anggaran daerah boleh defisit, boleh surplus atau nggak atau harus balance setiap tahun?" kata Purbaya.
Merespons pertanyaan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pada umumnya, Kemendagri menargetkan pemerintah daerah harus bisa surplus pendapatan daerahnya.
"Umumnya kita targetinnya mereka harus surplus pak, targetnya. Supaya ada cadangan," ucap Tito.
Merespons jawaban Tito, Purbaya kembali bertanya kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani apakah jika Pemda mengalami surplus, bisa ditarik oleh pemerintah pusat anggarannya.
"Sebenarnya lebih diarahkan mereka untuk mem-push belanjanya pak," kata Askolani.
Purbaya kembali bertanya apakah surplus anggaran pendapatan daerah itu bisa dihabiskan untuk belanja daerah. Askolani menjawab bisa, tapi juga bisa untuk simpanan yang bersifat terbatas dan harus dialokasikan pada awal tahun.