Disentil Purbaya soal Dana Mengendap Rp14,6 Triliun, Ini Penjelasan Pramono

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta, Pramono Anung membenarkan pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal dana mengendap senilai Rp14,6 triliun di Bank Jakarta (foto: Refi Sandi)

"Sebenarnya saya pengen nanya dari tadi, tapi nggak tahu boleh nanya nggak. Sebelum saya ngomong, saya tanya dulu ya pak ya. Itu kalau anggaran daerah boleh defisit, boleh surplus atau nggak atau harus balance setiap tahun?" kata Purbaya.

Merespons pertanyaan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pada umumnya, Kemendagri menargetkan pemerintah daerah harus bisa surplus pendapatan daerahnya.

"Umumnya kita targetinnya mereka harus surplus pak, targetnya. Supaya ada cadangan," ucap Tito.

Merespons jawaban Tito, Purbaya kembali bertanya kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani apakah jika Pemda mengalami surplus, bisa ditarik oleh pemerintah pusat anggarannya.

"Sebenarnya lebih diarahkan mereka untuk mem-push belanjanya pak," kata Askolani.

Purbaya kembali bertanya apakah surplus anggaran pendapatan daerah itu bisa dihabiskan untuk belanja daerah. Askolani menjawab bisa, tapi juga bisa untuk simpanan yang bersifat terbatas dan harus dialokasikan pada awal tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya usai Ditantang Dedi Mulyadi Ungkap Dana Mengendap Rp4,17 Triliun: Periksa Aja Sendiri!

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Janji Maksimalkan Dana Mengendap Rp14,6 Triliun usai Disentil Purbaya 

Nasional
4 hari lalu

Rapat Bareng Pemda, Menkeu Purbaya Soroti Anggaran Mengendap di Kas Daerah

Nasional
2 jam lalu

Purbaya Soroti Dana Pemprov DKI yang Mengendap Rp14,6 Triliun: Harus Segera Diserap!  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal