JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta, Pramono Anung membenarkan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa soal dana mengendap senilai Rp14,6 triliun di Bank Jakarta. Menurutnya, dana itu dialokasikan untuk pembayaran yang kerap terjadi di akhir tahun anggaran.
"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana Rp14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta. Itu betul 1.000 persen, bukan 100 persen lagi, 1.000 persen," ujar Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
"Tetapi memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun," tambahnya.
Dia mencontohkan, di akhir tahun 2023 ada sekitar Rp16 triliun, lalu di tahun 2024 Rp18 triliun.
"Maka kenapa dana ini ada, pasti nanti dana ini akan kita gunakan untuk melakukan pembayaran-pembayaran yang seperti itu," katanya.