Disnaker Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan soal THR 

Nandha Aprilianti
Ilustrasi THR. (Foto: Ist)

Sedangkan untuk perusahaan yang yang mengalami keterlambatan pemberian THR, dapat dengan menunjukan bukti ketidakmampuan membayar tepat waktu. 

Tentunya, hal ini juga turut melihat dari laporan keuangan yang transparan dan melaporkan hasil kesepakatan tersebut ke Disnaker.

Sebagai informasi, pegawai di Kota Tangerang per April 2022 untuk pekerja laki-laki tercatat sebanyak 177.813 ribu jiwa. Sedangkan pekerja perempuan sebanyak 81.460 jiwa. 

Ujang menuturkan bagi para pekerja di Kota Tangerang yang miliki keluhan terkait THR, dapat melakukan pengaduan hingga diskusi ke Kantor Disnaker. 

Terkait prosedur pelayanan sendiri, Ujang menjelaskan nantinya akan menindaklanjuti proses tersebut setelah adanya penerimaan aduan, dengan melakukan mediasi dan pemanggilan pada perusahaan yang bersangkutan. 

"Kami ada 5 petugas yang akan melayani, menampung dan menindaklanjuti keluhan-keluhan," paparnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Nasional
14 hari lalu

Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga

Buletin
16 hari lalu

TKP Pesawat Jatuh di Karawang Jadi Wisata Dadakan, Warga Ramai Berfoto

Megapolitan
20 hari lalu

Mayat Terbungkus Plastik di Tangerang, Polisi Temukan Luka Benda Tajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal