Disnaker Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan soal THR 

Nandha Aprilianti
Ilustrasi THR. (Foto: Ist)

Sedangkan untuk perusahaan yang yang mengalami keterlambatan pemberian THR, dapat dengan menunjukan bukti ketidakmampuan membayar tepat waktu. 

Tentunya, hal ini juga turut melihat dari laporan keuangan yang transparan dan melaporkan hasil kesepakatan tersebut ke Disnaker.

Sebagai informasi, pegawai di Kota Tangerang per April 2022 untuk pekerja laki-laki tercatat sebanyak 177.813 ribu jiwa. Sedangkan pekerja perempuan sebanyak 81.460 jiwa. 

Ujang menuturkan bagi para pekerja di Kota Tangerang yang miliki keluhan terkait THR, dapat melakukan pengaduan hingga diskusi ke Kantor Disnaker. 

Terkait prosedur pelayanan sendiri, Ujang menjelaskan nantinya akan menindaklanjuti proses tersebut setelah adanya penerimaan aduan, dengan melakukan mediasi dan pemanggilan pada perusahaan yang bersangkutan. 

"Kami ada 5 petugas yang akan melayani, menampung dan menindaklanjuti keluhan-keluhan," paparnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Megapolitan
2 hari lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Destinasi
2 hari lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Sebut Banjir Parah di Jakbar gegara Kiriman Air dari Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal