Disnaker Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan soal THR 

Nandha Aprilianti
Ilustrasi THR. (Foto: Ist)

Sedangkan untuk perusahaan yang yang mengalami keterlambatan pemberian THR, dapat dengan menunjukan bukti ketidakmampuan membayar tepat waktu. 

Tentunya, hal ini juga turut melihat dari laporan keuangan yang transparan dan melaporkan hasil kesepakatan tersebut ke Disnaker.

Sebagai informasi, pegawai di Kota Tangerang per April 2022 untuk pekerja laki-laki tercatat sebanyak 177.813 ribu jiwa. Sedangkan pekerja perempuan sebanyak 81.460 jiwa. 

Ujang menuturkan bagi para pekerja di Kota Tangerang yang miliki keluhan terkait THR, dapat melakukan pengaduan hingga diskusi ke Kantor Disnaker. 

Terkait prosedur pelayanan sendiri, Ujang menjelaskan nantinya akan menindaklanjuti proses tersebut setelah adanya penerimaan aduan, dengan melakukan mediasi dan pemanggilan pada perusahaan yang bersangkutan. 

"Kami ada 5 petugas yang akan melayani, menampung dan menindaklanjuti keluhan-keluhan," paparnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
20 hari lalu

Perjalanan KRL Tangerang-Duri hingga Basoetta Gangguan, Ada Vandalisme Perangkat Sinyal

20 hari lalu

Kronologi Ibadah Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga hingga Polisi Turun Tangan

20 hari lalu

Viral Pembubaran Ibadah Gereja di Tangerang, Polisi Turun Tangan

24 hari lalu

Kebakaran Hebat Landa Pergudangan di Kosambi Tangerang, 20 Gudang Hangus Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal