Ditangkap Kasus Prostitusi, Artis Cassandra Angelie Terancam 15 Tahun Penjara

Ari Sandita Murti
Artis Cassandra Angelie (CA) yang ditangkap dalam kasus prostitusi online terancam hukuman penjara 3-15 tahun. (Foto: Antara)

Pada kasus itu, polisi telah menetapkan empat orang tersangka, salah satunya CA (23). Adapun tiga orang lainnya yakni KK (24), R (25), UA (26) yang berperan sebagai muncikari.

"Peran CA adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri dengan bayaran tertentu. Serta menggunakan rekening bank swasta sebagai penampungan bayaran atas jasa tersebut," katanya.

Pada penggerebekan itu, polisi turut serta menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, pakaian dalam (BH, celana dalam), kartu ATM, sejumlah ponsel, dan bukti transfer.

Dari hasil pemeriksaan, Cassandra diketahui ditawarkan di media sosial dengan tarif Rp30 juta sekali kencan di media sosial. Cassandra mengaku sudah lima kali menjalani profesi itu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

2 Eks Bos Pertamina Patra Niaga Divonis 9 dan 10 Tahun Penjara

Nasional
14 hari lalu

Breaking News: Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Nasional
15 hari lalu

Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Seleb
16 hari lalu

Viral Tasya Kamila Beberkan Kontribusi sebagai Penerima Beasiswa LPDP, Ini Aksinya!

Seleb
2 bulan lalu

Mengejutkan! Ini Alasan Prilly Latuconsina Pamit dari Sinemaku Pictures

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal