Sementara itu Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi menyampaikan, pelaku sudah melakukan aksinya berulang kali. Pelaku membujuk korban dengan alasan untuk meramal.
"Ada unsur pemaksaan dengan cara menyentuh bagian vital atau organ sensitif di tubuh korban dan ini dilakukan sering artinya sudah banyak sekali," kata Nasriadi.