Ditangkap Polisi, Pelaku Pelecehan Seksual Dua Karyawati di Pademangan Mengaku Mabuk 

Yohannes Tobing
Polisi menangkap pria berinisia JH terkait pelecehan seksual terhadap dua sekretarisnya di perusahaan kawasan Pademangan, Jakarta Utara. (Foto. Yohannes Tobing).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial JH (47) terkait kasus pelecehan seksual terhadap dua karyawati. Pelaku merupakan bos perusahaan di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

JH mengatakan, saat melakukan aksinya dalam kondisi mabuk karena minuman keras (miras). Aksinya, itu kata dia bagian dari kegiatan ritual.

"Pada saat itu memang posisi saya lagi setengah mabuk juga untuk proses ritual sembahyang gitu," ujar JH di Polres Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). 

Menurutnya, pelecehan seksual yang dilakukan terhadap dua sekretaris pribadinya itu dalam waktu singkat. Selain kondisi mabuk, kata dia juga dipengaruhi situasi yang terbilang sepi.

"Terkadang memang (disitu) tidak ada orang dan itu (aksinya) hanya dalam waktu yang singkat itu pak," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Viral Pelecehan Seksual di KRL, KAI Commuter Buru Pelaku dan bakal Blacklist!

Megapolitan
2 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Nasional
4 hari lalu

Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, DPR bakal Rapat dengan Menpora hingga FPTI

Seleb
5 hari lalu

Duh! Britney Spears Ditangkap Polisi gegara Mengendarai Mobil dalam Keadaan Mabuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal