DKI Beri Keringanan Pajak Daerah bagi Warga, Tapi Ada Sanksi kepada Pelanggar

Wildan Catra Mulia
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Faisal mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melaksanakan razia gabungan terhadap pengesahan STNK kendaraan bermotor secara intens dan masif. “Tahun depan kami bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia gabungan yang lebih masif dan pelaksanaan door to door untuk pajak kendaraan bermotor yang menunggak,” katanya.

Selanjutnya, kewajiban pelunasan Pemenuhan kewajiban perpajakan terhadap pemohon perizinan dan pelayanan perpajakan (tax clearance). Pada tahun depan, yang belum menyelesaikan perpajakannya, izin usahanya akan ditunda oleh Dinas PTSP sampai pembayaran pajaknya lunas.

Faisal menegaskan Pemprov DKI memiliki seluruh data tunggakan pajak daerah. Karena itu, para penunggak pajak tidak bisa berkelit lagi karena pihaknya sudah memiliki seluruh data penunggak pajak di DKI. “Wajib pajak di berbagai lapisan masyarakat yang sadar mengikuti program ini dapat menjadi contoh bagi penunggak pajak lain agar melaksanakan kewajibannya,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Megapolitan
1 hari lalu

Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025, Ini Alasan Pemprov Jakarta

Nasional
3 hari lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Nasional
5 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Megapolitan
14 hari lalu

Pemprov DKI Bongkar 5 Tower Rusunawa Marunda Mangkrak, Pembangunan Ulang Dimulai Awal 2026  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal