DLH DKI Ingatkan Limbah Hewan Kurban Tak Boleh Dibuang ke Saluran Air 

Carlos Roy Fajarta
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengingatkan limbah hewan kurban tidak boleh dibuang sembarangan (Foto: Ist)

“Sederhananya ikan di badan air bisa mati, jika limbah isi perut hewan kurban dibuang ke sana,” ujar Asep.

Untuk menghindari hal tersebut, DLH DKI menyarankan kepada warga Jakarta agar menangani limbah hewan kurban dengan cara menguburnya di dalam lubang tanah minimal 1 meter kubik untuk sapi berukuran 400-600 kilogram dan minimal 0,3 meter kubik untuk kambing yang berukuran 25-35 kg.

Selain itu, limbah-limbah itu bisa diolah kembali dalam bentuk pengomposan atau pupuk.

Saat ini, DLH DKI Jakarta juga terus gencar mengkampanyekan agar tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam pendistribusian daging kurban. Sebagai opsi, Asep menyebut bisa menggunakan wadah daging kurban yang ramah lingkungan dan aman terhadap kesehatan.

"Besek bambu, daun pisang, daun jati dan lain-lain yang berasal dari bahan alami, ataupun wadah guna ulang yang masih layak dan higenis," kata Asep.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
1 hari lalu

Daging Olahan Marak di Pasaran, Bahaya Kanker Mengintai

Kuliner
16 hari lalu

Daging Domba vs Sapi, Mana Lebih Baik untuk Zat Besi dan Kontrol Tekanan Darah?

Nasional
17 hari lalu

Workshop Literasi Creative Art, MNC University Edukasi Cara Olah Limbah Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi

Nasional
2 bulan lalu

Daftar Harga Pangan 15 Desember: Aneka Ikan Naik, Beras hingga Cabai Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal