Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Rekam Perempuan saat Mandi

Ari Sandita Murti
Dokter PPDS UI berinisial MAES ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi usai merekam perempuan saat sedang mandi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Atas peristiwa itu, korban kemudian melapor ke Polres Jakarta Pusat. Laporan diterima dengan nomor LP/B/915/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA pada Selasa (15/4/2025).

"Terkait viralnya perkara pornografi modus ngintip orang mandi, korban melaporkan pada hari Selasa tanggal 15 April 2024," kata Susatyo.

Atas perbuatannya, MAES dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Minta MA Cabut SEMA 3/2026 soal Praperadilan, Dinilai Hambat Hak Tersangka

2 hari lalu

Tampang Pria Tersangka Kasus Mahasiswi Tewas usai Dicekoki Narkoba di Jakbar

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

4 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal