DPR Semprot Disinfektan Mandiri usai 18 Anggota Positif Covid-19

Fakhrizal Fakhri
Gedung DPR/MPR. (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengungkapkan, 40 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Sebanyak 18 orang di antaranya merupakan anggota DPR.

Kondisi ini pun dijadikan dalih DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada Senin 5 Oktober 2020, yang semula dijadwalkan Kamis, 8 Oktober 2020. "Ya anggota (DPR) ada 18 (positif Covid-19)," kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020.

Politikus Partai Golkar ini menuturkan, selain anggota DPR, sejumlah staf dan tenaga ahli (TA) DPR juga terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, Azis tak mengetahui persis jumlah staf dan TA yang positif tersebut.

"Tadi saya sampaikan, 18 anggota (DPR), selebihnya staf, tenaga ahli dan sebagainya," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun

Nasional
1 hari lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Nasional
1 hari lalu

Dasco Temui Prabowo di Hambalang, Sampaikan Laporan dari Berbagai Daerah

Seleb
2 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal