DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tanggung Biaya Hidup Korban PHK

Antara
Ilustrasi (dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Virus Corona menyebabkan perekonomian terganggu. Akibatnya, banyak warga yang mengalami pemutusan hak kerja (PHK).

Anggota legislator DPRD DKI Jakarta menekankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, secara umum daerah lainnya, harus mencukupi kebutuhan makan dan berteduh para pekerja yang di-PHK karena dampak Virus Corona (Covid-19).

"Minimal, Pemprov DKI harus membantu mencukupi bahan pokok makanan dan tempat tinggal, karena kan mereka masuk kategori rentan miskin," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta (bidang pemerintahan) Mujiyono di Jakarta, Sabtu (2/5/2020).

Hal itu dilakukan, kata politisi Demokrat tersebut, adalah sebagai bentuk kehadiran negara, namun dengan kemampuan keuangan pemprov yang terbatas, sedikitnya agar para pekerja tersebut bisa makan dan berteduh atau terjamin tempat tinggalnya.

Untuk bantuan terkait tempat tinggal, Mujiyono mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta membuat surat edaran yang ditujukan bagi pemilik kos dan kontrakan untuk memberi toleransi penundaan pembayaran uang sewanya, minimal untuk tiga bulan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

Health
4 tahun lalu

Menuju Fase Baru Australia Akan Anggap Covid-19 Flu Biasa, Kedatangan Internasional Dibuka

Nasional
4 tahun lalu

Update 8 Maret 2022 : Kasus Harian Positif Covid-19 Tambah 30.148 Orang

Nasional
4 tahun lalu

Update 18 Januari 2022 : Pasien Covid-19 Melonjak Tambah 1.362 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal