DPRD DKI Jakarta Akan Panggil Dishub Jelaskan Rencana Ganjil Genap Motor

Antara
Ilustrasi (dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo pekan ini, terkait dengan rencana mengaplikasikan aturan ganjil genap bagi sepeda motor di Ibu Kota.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Selasa, mengatakan niatan untuk memanggil Syafrin, adalah untuk menggali lebih dalam mengenai alasan, latar belakang dan pertimbangan Pemprov DKI Jakarta sehingga berkeinginan menerapkan sistem itu pada sepeda motor.

"Kami panggil Kadishub sudah diagendakan pekan ini, mungkin hari Rabu atau Kamis. Pemanggilan ingin tahu alasannya apa, biar ini bisa dijelaskan ke masyarakat untuk disosialisasikan, seandainya memang itu mau diterapkan," kata Aziz, Selasa (9/6/2020).

Aziz menekankan perlunya aturan ganjil genap pada sepeda motor untuk dikaji lebih jauh sebelum diberlakukan karena penggunanya kebanyakan masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Artinya, menurut dia, bila hal itu diberlakukan, akan berdampak pada ekonomi kepada masyarakat, karena mereka akhirnya tak bisa menggunakan motor di jalan Ibu Kota untuk beraktivitas sehari-hari seperti kerja.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ini Penyebab Tol Japek dan MBZ Padat Merayap saat Puncak Arus Mudik 

Nasional
3 hari lalu

H-2 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Jalan Tol Cipali Ramai Lancar

Nasional
4 hari lalu

Tol Cipali Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang, Pemudik Diminta Kurangi Kecepatan

Megapolitan
4 hari lalu

Suasana Jalanan di Jakarta jelang Lebaran, Sepi atau Ramai?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal