DPRD DKI Jakarta Akan Panggil Dishub Jelaskan Rencana Ganjil Genap Motor

Antara
Ilustrasi (dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo pekan ini, terkait dengan rencana mengaplikasikan aturan ganjil genap bagi sepeda motor di Ibu Kota.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Selasa, mengatakan niatan untuk memanggil Syafrin, adalah untuk menggali lebih dalam mengenai alasan, latar belakang dan pertimbangan Pemprov DKI Jakarta sehingga berkeinginan menerapkan sistem itu pada sepeda motor.

"Kami panggil Kadishub sudah diagendakan pekan ini, mungkin hari Rabu atau Kamis. Pemanggilan ingin tahu alasannya apa, biar ini bisa dijelaskan ke masyarakat untuk disosialisasikan, seandainya memang itu mau diterapkan," kata Aziz, Selasa (9/6/2020).

Aziz menekankan perlunya aturan ganjil genap pada sepeda motor untuk dikaji lebih jauh sebelum diberlakukan karena penggunanya kebanyakan masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Artinya, menurut dia, bila hal itu diberlakukan, akan berdampak pada ekonomi kepada masyarakat, karena mereka akhirnya tak bisa menggunakan motor di jalan Ibu Kota untuk beraktivitas sehari-hari seperti kerja.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Kakorlantas Ungkap Pengamanan saat Nataru Terbagi 4 Klaster, Apa Saja?

Megapolitan
10 hari lalu

Kawasan GBK Padat, Ada Acara Natal Tiberias hingga Indonesia Sports Summit

Megapolitan
14 hari lalu

Jelang Reuni 212, Lalu Lintas di Sekitar Monas Lancar

Megapolitan
28 hari lalu

Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang Banjir, Lalu Lintas Tersendat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal