DPRD DKI Jakarta Akan Panggil Dishub Jelaskan Rencana Ganjil Genap Motor

Antara
Ilustrasi (dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo pekan ini, terkait dengan rencana mengaplikasikan aturan ganjil genap bagi sepeda motor di Ibu Kota.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Selasa, mengatakan niatan untuk memanggil Syafrin, adalah untuk menggali lebih dalam mengenai alasan, latar belakang dan pertimbangan Pemprov DKI Jakarta sehingga berkeinginan menerapkan sistem itu pada sepeda motor.

"Kami panggil Kadishub sudah diagendakan pekan ini, mungkin hari Rabu atau Kamis. Pemanggilan ingin tahu alasannya apa, biar ini bisa dijelaskan ke masyarakat untuk disosialisasikan, seandainya memang itu mau diterapkan," kata Aziz, Selasa (9/6/2020).

Aziz menekankan perlunya aturan ganjil genap pada sepeda motor untuk dikaji lebih jauh sebelum diberlakukan karena penggunanya kebanyakan masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Artinya, menurut dia, bila hal itu diberlakukan, akan berdampak pada ekonomi kepada masyarakat, karena mereka akhirnya tak bisa menggunakan motor di jalan Ibu Kota untuk beraktivitas sehari-hari seperti kerja.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tol Japek Padat Pagi Ini, Contraflow KM 21-23 Arah Cikampek Diberlakukan

3 hari lalu

Pramono bakal Evaluasi Ganjil Genap dan CFD: Harus Berikan Manfaat bagi Masyarakat Jakarta

7 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

22 hari lalu

Awas Macet! Ada Rekonstruksi Jembatan Cisadane di Tol Jakarta-Tangerang Mulai Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal