DPRD DKI Jakarta Akan Panggil Dishub Jelaskan Rencana Ganjil Genap Motor

Antara
Ilustrasi (dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo pekan ini, terkait dengan rencana mengaplikasikan aturan ganjil genap bagi sepeda motor di Ibu Kota.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Selasa, mengatakan niatan untuk memanggil Syafrin, adalah untuk menggali lebih dalam mengenai alasan, latar belakang dan pertimbangan Pemprov DKI Jakarta sehingga berkeinginan menerapkan sistem itu pada sepeda motor.

"Kami panggil Kadishub sudah diagendakan pekan ini, mungkin hari Rabu atau Kamis. Pemanggilan ingin tahu alasannya apa, biar ini bisa dijelaskan ke masyarakat untuk disosialisasikan, seandainya memang itu mau diterapkan," kata Aziz, Selasa (9/6/2020).

Aziz menekankan perlunya aturan ganjil genap pada sepeda motor untuk dikaji lebih jauh sebelum diberlakukan karena penggunanya kebanyakan masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Artinya, menurut dia, bila hal itu diberlakukan, akan berdampak pada ekonomi kepada masyarakat, karena mereka akhirnya tak bisa menggunakan motor di jalan Ibu Kota untuk beraktivitas sehari-hari seperti kerja.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Hari Ini Ada Rekayasa Lalin di Sudirman hingga Kawasan GBK, Cek Daftar Jalannya

Megapolitan
2 hari lalu

One Way Disetop, Lalu Lintas Puncak Bogor Normal 2 Arah Sore Ini

Megapolitan
3 hari lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

Megapolitan
12 hari lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Megapolitan
21 hari lalu

Hati-Hati Ada Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Tangerang hingga 10 Mei, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal