Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi dalam Sidang Online

Riezky Maulana
Ilustrasi sidang onlien (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melaksanakan kajian cepat tentang penyelenggaraan persidangan online di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Kajian Ombudsman dilakukan terhadap 16 Pengadilan Negeri (PN) dan dalam hasil kajiannya ditemukan adanya potensi maladministrasi yaitu penundaan berlarut dalam pelaksanaan sidang.

Pelaksanaan pengambilan data kajian dengan melakukan focus group discussion (FGD), wawancara, survei dan observasi. Sementara itu, ruang lingkup kajian meliputi 16 PN, yaitu PN Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Depok, Bogor, Cibinong, Bekasi, Tangerang, Serang, Medan, Batam, Jambi, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin, Kupang, dan Manokwari.

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, penundaan berlarut dalam pelaksanaan sidang ditunjukkan dengan adanya temuan seperti minimnya sumber daya petugas IT. Tenaga IT yang terbatas menyebabkan persiapan persidangan virtual menjadi lamban, terlebih lagi jika terdapat kendala teknis di tengah-tengah jalannya sidang. 

"Ketidakjelasan waktu jalannya sidang, keterbatasan sarana dan prasarana seperti keterbatasan ruang sidang yang memiliki perangkat teleconference. Jaringan internet yang kurang stabil juga berpotensi menyebabkan penundaan berlarut dalam proses persidangan,” katanya dalam keteranfan tertulis di Jakarta, Selasa (9/6/2020). 

Sementara itu, FGD antara Ombudsman dengan beberapa organisasi bantuan hukum (OBH) menghasilkan beberapa fakta terkait permasalahan dalam pelaksanaan persidangan virtual. Seperti, keterbatasan penguasaan teknologi oleh hakim, koordinasi antarpihak yang kurang baik, dan penasehat hukum tidak berada berdampingan dengan terdakwa.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Memohon Tetap di TNI, Berharap Bisa Bertugas Lagi

Nasional
7 hari lalu

Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ngaku Panik dan Takut Ketahuan usai Kasusnya Viral

Buletin
9 hari lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Nasional
14 hari lalu

Oditur Militer Tampilkan Tumbler Air Keras Sebelum Disiram ke Andrie Yunus

Nasional
29 hari lalu

Ibrahim Arief Heran Dituntut 15 Tahun Penjara, Ngaku Jadi Kambing Hitam Pejabat Pengadaan Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal