JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti penghapusan sejumlah warga kurang mampu dari daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Mahasiswa Unggul (KJMU). Penghapusan ini dinilai mengancam kelangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu yang sangat bergantung pada bantuan tersebut.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, mengungkapkan bahwa banyak warga miskin yang tidak lagi terdaftar sebagai penerima KJP atau KJMU. Ia menilai hal ini terjadi akibat ketidakakuratan dalam penyisiran data oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
“Bantuan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat menengah ke bawah. Sayangnya, banyak dari mereka yang terhapus dari data penerima KJP dan KJMU dengan alasan yang tidak jelas,” kata Iman Satria dalam pernyataan resminya, Minggu (11/8/2024).
Bantuan KJP dan KJMU dianggap sangat penting, terutama untuk mendukung biaya pendidikan seperti kebutuhan sekolah, makanan bergizi, hingga transportasi sehari-hari.
Dengan besaran dana KJP yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan, dan KJMU yang memberikan Rp9 juta per semester, bantuan ini menjadi tumpuan bagi banyak keluarga untuk menyekolahkan anak-anak mereka.