DPRD Jakarta Temukan Warga Kehilangan Bantuan KJP hingga KJMU usai NIK Dinonaktifkan

Muhammad Fida Ul Haq
Dukcapil Jakarta sebelumnya menyebutkan sudah menonaktifkan 284.614 NIK KTP warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Dukcapil Jakarta telah menonaktifkan lebih dari 200.000 NIK warga yang tidak berdomisili di Jakarta. Kebijakan itu, membuat sebagian warga kurang mampu kehilangan akses bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Anggota DPRD Jakarta Dwi Rio Sambodo mengaku banyak menerima keluhan warga yang terdampak program penonaktifan NIK. Padahal, warga tersebut masih tinggal di Jakarta.

Warga yang terdampak mengaku hanya berpindah rumah sewa ke rukun tetangga (RT) lain dalam satu wilayah kelurahan yang sama.

“Saya telah menerima banyak pengaduan dari warga yang KTP nya nonaktif, padahal hanya pindah RT/RW atau kelurahan,” kata Dwi Rio seperti dikutip dari situs resmi DPRD Jakarta, Sabtu (6/7/2024).

Anggota Komisi A itu menyayangkan penonaktifan NIK yang salah sasaran. Kebijakan itu membuat masyarakat kurang mampu tidak bisa mendapat bantuan yang seharusnya didapatkan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Golkar Ingatkan Anggota DPRD Cepat Tanggap Bencana: Jangan Cuma Hadir saat Kampanye

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Pertimbangkan Pilkada oleh DPRD, Singgung Politik Mahal Sumber Korupsi

Nasional
18 hari lalu

MK Tolak Gugatan agar Anggota DPR Bisa Dipecat oleh Rakyat

Nasional
1 bulan lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal