DPRD-Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2024 Sebesar Rp81,5 Triliun

Muhammad Refi Sandi
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati nilai KUA-PPAS APBD 2024 sebesar Rp81,5 triliun. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp81,5 triliun. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Penandatanganan dilakukan antara Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, bersama tiga wakilnya, yakni Khoirudin, Zita Anjani, dan Misan Samsuri dalam rapat paripurna, Senin (18/9/2023).

Prasetyo mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang dilayangkan Pj Gubernur DKI Jakarta Nomor 405/UD.00.00 tertanggal 14 Juli 2023 perihal Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

“Menindaklanjuti surat Penjabat Gubernur DKI Jakarta tersebut, DPRD telah melaksanakan pembahasan sesuai dengan mekanisme ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Selasa (19/9/2023).

Pras, sapaan karibnya, menjelaskan sesuai Pasal 16 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, KUA-PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama harus ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

“Berdasarkan Rapat Badan Musyawarah tanggal 8 September 2023 disepakati rapat paripurna dimaksud dilaksanakan hari ini Senin, 18 September 2023,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 jam lalu

Pramono Tindak Tegas Pembuang Sampah Ilegal, Pelaku bakal Diumumkan ke Publik

23 jam lalu

Pramono Minta Pengelola Mal Bongkar Pagar Tinggi, Pastikan Jakarta Aman

1 hari lalu

Sah! Tarif Transjakarta Blok M-Soetta Rp15.000, Berlaku 1 September 2026

2 hari lalu

Pemprov DKI Bangun Pelican Crossing di Tendean Gantikan JPO Rusak, Permudah Pejalan Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal