DPRD Sepakat Pemilihan Wagub Jakarta Lewat Voting Tertutup

Wildan Catra Mulia
Wakil Ketua DPRD Jakarta, M Taufik. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - DPRD DKI Jakarta sepakat menggelar pemilihan wakil gubernur (wagub) Jakarta melalui sistem voting tertutup. Kesepakatan itu diambil usai rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang dilakukan hari ini, Selasa (18/2/2020) di Kompleks DPRD, Jakarta Pusat.

Wakil Ketua DPRD Jakarta, M Taufik menjelaskan keputusan itu akan disahkan dalam rapat paripurna besok Rabu (19/2/2020). Dia mengatakan kesepakatan itu mengulang peraturan yang sudah pernah disahkan panitia khusus (pansus) yang dibentuk anggota dewan periode sebelumnya.

"Tadi ada perdebatan, kemudian disepakati mengikuti hasil pansus yang lama yaitu voting tertutup," kata Taufik.

Taufik menegaskan voting tertutup yang dimaksud seperti Pemilu. Yaitu masing-masing anggota dewan menulis nama cawagub yang dipilih dalam secarik kertas dan memasukkannya ke dalam sebuah kotak.

Dia menjelaskan mekanisme itu dilakukan supaya masing-masing anggota dewan tak mengetahui pilihan yang lain. Pemilihan itu juga dilakukan di dalam bilik suara yang nanti akan disiapkan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Gerindra Bela Prabowo usai Disindir Anies: Presiden Rangkul Seluruh Elemen

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Beri Rumah untuk Keluarga Affan Kurniawan di Cileungsi Bogor

Nasional
5 bulan lalu

Sutiyoso hingga Fauzi Bowo Hadiri Paripurna HUT ke-498 Jakarta, Anies-Ahok Absen

Nasional
6 bulan lalu

Telkomsel Rombak Jajaran Pengurus, Diaz Hendropriyono Ditunjuk Jadi Komut

Buletin
12 bulan lalu

Timses RIDO Gelar Sayembara Rp10 Juta bagi yang Menemukan Kecurangan Pilkada Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal