DPW Partai Perindo DKI: Jakarta Butuh Ruang Publik, Bukan Mal Baru

Tim iNews.id
Plt Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta Manik Marganamahendra. (Foto: Istimewa)

Pihaknya menegaskan klaim pengembangan kawasan semi-outdoor atau ruang komunitas dalam proyek mal tidak dapat disamakan dengan ruang publik sejati. Ruang dalam kawasan komersial tetap tunduk pada logika bisnis, memiliki batasan akses, dan tidak berfungsi optimal sebagai RTH ekologis.

Oleh karena itu, DPW Partai Perindo DKI menyampaikan 6 sikap tegas. Pertama, Mendorong Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk meninjau kembali penerbitan dan pelaksanaan izin pembangunan maupun ekspansi pusat perbelanjaan, termasuk proyek PIM 5, sampai dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap RTRW dan RDTR Jakarta berbasis daya dukung lingkungan.

Kedua, mendorong pengendalian ketat alih fungsi lahan dan ruang, khususnya di wilayah dengan kepadatan bangunan tinggi dan tingkat penurunan permukaan tanah yang signifikan. Ketiga, menuntut transparansi penuh atas proses perizinan PIM 5, meliputi dasar hukum, kesesuaian zonasi, analisis dampak lingkungan, serta relevansinya dengan kondisi krisis ekologis Jakarta saat ini.

Keempat, memperkuat keberpihakan kebijakan tata ruang pada ruang publik non-komersial, seperti taman kota, jalur hijau, pedestrian, plaza publik, kawasan transportasi publik terintegrasi, serta ruang komunitas yang benar-benar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kelima, mendorong pemenuhan target minimal 30 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai prasyarat kota sehat, upaya mitigasi krisis iklim, pengendalian penurunan permukaan tanah, dan peningkatan kualitas hidup warga Jakarta.

Keenam, menjadikan kota-kota di kawasan Asia Tenggara seperti Singapura, Kuala Lumpur, dan Bangkok sebagai pembanding kebijakan, yang mulai mengoreksi orientasi pembangunan dari ekspansi ruang komersial menuju revitalisasi ruang publik dan perlindungan lingkungan hidup perkotaan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong DPR Percepat Revisi UU Pemilu demi Perkuat Demokrasi

57 tahun lalu

Skor Layanan Publik Bangkalan Turun, Legislator Perindo Dorong 3 Langkah Pembenahan

57 tahun lalu

Ikut Khitanan Massal Partai Perindo Lebak, Orang Tua: Sangat Membantu Kami

57 tahun lalu

Peringati Isra Mikraj, DPD Perindo Lebak Gelar Khitanan Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal