Dua Tempat Hampir Penuh, Disperkimtan Bekasi Usulkan Tambahan TPU Jenazah Pasien Covid-19

Antara
Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah terpapar Covid-19 di Kabupaten Bekasi. (Foto: Antara).

BEKASI, iNews.id  - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengusulkan penambahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus untuk jenazah pasien Covid-19. Penambahan ini dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus kematian karena Covid-19.

Sekretaris Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menyampaikan, TPU khusus untuk jenazah terpapar Covid-19 di Mangunjaya, Tambun Selatan seluas 26 hektare dan TPU Pasirtanjung, Cikarang Pusat seluas 30 hektare hampir penuh.

"Penambahan ini untuk mengantisipasi lonjakan angka kematian akibat kasus Covid-19," ujar Nur di Bekasi, Rabu (14/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Hujan Iringi Prosesi Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

Seleb
7 hari lalu

Jenazah John Tobing Dimakamkan di Prambanan pada Sabtu 28 Februari 2026

Megapolitan
12 hari lalu

Pilot Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan Kaltara Hendrick Lodewyck Dimakamkan di Bogor

Seleb
13 hari lalu

Mengejutkan! Ivan Gunawan Ternyata Sudah Siapkan Kain Kafan dari Sekarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal