Dualisme Aturan Ojek Online terkait PSBB, Polda Metro Ikut Arahan Kemenhub

Antara
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tidak melarang ojek online mengakut penumpang dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) penanganan virus corona (Covid-19) di Jakarta. Keputusan tersebut mengacu arahan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo tidak menampik, ada dualisme peraturan terkait ojek online mengangkut penumpang.

"Saya akan mengacu kepada apa yang telah disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan yang mengatakan ojek online boleh mengangkut penumpang," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Minggu (12/4/2020).

Dia menuturkan, segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait agar ada kesesuaian di lapangan. Khususnya untuk pemberlakuan di DKI Jakarta.

"Baca Permenhub Pasal 11 disitu memang ada dualisme, di satu sisi di beberapa media juru bicara Kemenhub mengatakan bahwa ojek online boleh mengangkut penumpang, tapi di satu sisi di dalam Peraturan Menhub ini di Pasal 11 silakan dibaca itu juga jelas bahwa ojek online hanya diperbolehkan hanya mengangkut barang," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Kapolda Metro Beri Penghargaan Ojol Kamtibmas yang Gagalkan Curanmor di Cakung

Nasional
2 hari lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Nasional
3 hari lalu

Proyek Pelabuhan Palembang Baru Masuk PSN, Siap Dibangun Awal 2026

Nasional
9 hari lalu

RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya

Nasional
14 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal