Duduk Perkara Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Riyan Rizki Roshali
Habib Bahar bin Smith. (Foto: Dok. Okezone)

TANGERANG, iNews.id - Habib Bahar bin Smtih ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Bagaimana duduk perkaranya?

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur menjelaskan peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi saat Bahar bin Smith mendatangi acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu (21/9/2025) lalu.

“Seorang anggota Banser saat itu mendatangi lokasi tersebut untuk mendengarkan ceramah dari Bahar bin Smith,” kata Awaludin, Minggu (1/2/2026).

Saat itu, korban turut hadir di lokasi acara yang sama. Namun, saat korban mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, ada sekelompok orang mengadangnya. 

Selanjutnya, korban dibawa ke salah satu ruangan dan mendapatkan kekerasan fisik.

“Namun, saat anggota tersebut mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, sekelompok orang yang mengawal kegiatan mengadangnya. Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Anggota Banser Mau Salaman Malah Babak Belur

Megapolitan
16 jam lalu

Jadi Tersangka, Bahar bin Smith Diperiksa 4 Februari 2026 terkait Penganiayaan

Megapolitan
16 jam lalu

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

Seleb
2 bulan lalu

Geger! Habib Bahar Bin Smith Ngaku Duda sebelum Menikah Siri dengan Helwa Bachmid

Seleb
2 bulan lalu

Viral Habib Bahar bin Smith Sebut Haram Baginya Mencintai Wanita Selain Fadlun Faisal Balghoits!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal