Dugaan Pelanggaran HAM yang Dialami Aiman, Penyitaan HP hingga Password Instagram

Ari Sandita Murti
Aiman Witjaksono di kantor Komnas HAM (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Aiman Witjaksono didampingi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengadu ke Komnas HAM tentang dugaan pelanggaran HAM di kasus yang dialaminya. Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim pun membeberkan bentuk dugaan pelanggaran HAM itu.

"Pertama terkait dengan penyitaan atas HP milik saudara Aiman," ujarnya, Kamis (1/2/2024).

Bentuk pelanggaran HAM lain yakni permintaan password Instagram hingga email Aiman.

"Karena pada penyitaan itu yang disita di dalam handphone itu ada Instagram, karena itu diminta passwordnya. Pada emailnya juga diminta passwordnya, juga terkait dengan sim card disita," katanya.

Surat pengadilan yang dipegang polisi juga hanya mengatur soal penyitaan HP, bukan akun medsos hingga email. Selain itu, handphone beserta isinya menyangkut privasi warga negara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Nasional
8 hari lalu

Punya Unit Penyidik, Natalius Pigai: Komnas HAM akan Seperti KPK

Nasional
9 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo Cs: Penetapan Tersangka Kami Pelanggaran HAM Luar Biasa Berat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal