Dugaan Pelanggaran HAM yang Dialami Aiman, Penyitaan HP hingga Password Instagram

Ari Sandita Murti
Aiman Witjaksono di kantor Komnas HAM (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Aiman Witjaksono didampingi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengadu ke Komnas HAM tentang dugaan pelanggaran HAM di kasus yang dialaminya. Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim pun membeberkan bentuk dugaan pelanggaran HAM itu.

"Pertama terkait dengan penyitaan atas HP milik saudara Aiman," ujarnya, Kamis (1/2/2024).

Bentuk pelanggaran HAM lain yakni permintaan password Instagram hingga email Aiman.

"Karena pada penyitaan itu yang disita di dalam handphone itu ada Instagram, karena itu diminta passwordnya. Pada emailnya juga diminta passwordnya, juga terkait dengan sim card disita," katanya.

Surat pengadilan yang dipegang polisi juga hanya mengatur soal penyitaan HP, bukan akun medsos hingga email. Selain itu, handphone beserta isinya menyangkut privasi warga negara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ngaku Dipecat usai Bongkar Dugaan Jurnal Predator, Dosen UAJY Mengadu ke Komnas HAM

5 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

7 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

12 hari lalu

Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta, Polri Penuhi 26.386 Personel Gabungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal