Dugaan Pungli Sertifikat Tanah, 4 Pejabat Daerah Kabupaten Tangerang Diringkus Polisi

Nandha Aprilianti
Ilustrasi pungli. (Foto: Ilustrasi/Ist)

TANGERANG, iNews.id - Empat orang pejabat daerah Kabupaten Tangerang diamankan polisi terkait kasus dugaan tindak korupsi melakukan pemungutan di luar ketentuan peratuan perundang-undangan atau pungli. Keempatnya sedang diperiksa intensif.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan, keempat pelaku yang kini ditetapkan tersangka tersebut merupakan pejabat daerah.

Adapun keempat tersangka tersebut yakni AM selaku mantan Kades, SH mantan Sekretaris Daerah, FI selaku Kaur (kepala urusan) perencanaan dan MSE selaku mantan Kaur keuangan.

“Keempat pelaku melakukan pemungutan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan pada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), di Desa Cikupa tahun 2020-2021,” ujarnya di Polresta Tangerang, Selasa (5/7/2022).

Romdhon menyebut awal mula polisi mengetahui ada kecurangan ini dari informasi yang diperoleh di tahun 2020-2021, kemudian dikembangkan dengan melanjutkan penyelidikan secara maraton. 

Alhasil, didapati para saksi dan korban berjumlah 1.316 orang dan menimbulkan kerugian mencapai Rp2 miliar. Hal ini dikarenakan agar bisa mendaftar dalam program PTSL, satu orang dikenakan biaya tambahan berkisar Rp500.000-Rp1.500.000 juta.

Mantan kepala desa tersebut berperan sebagai pemimpin dari ketiga tersangka lainnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Sekitarnya 9 Maret 2026

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Sekitarnya 6 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Megapolitan
5 hari lalu

Imsak Tangerang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Simak Jadwalnya

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang Hari Ini 4 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal