TANGERANG, iNews.id - Dukun bernama Sukriah atau Mamang Ompong dilaporkan telah memperkosa siswi SMA berusia 16 tahun asal Kota Tangerang. Pelaku pemerkosaan kini diringkus polisi.
Saat ini polisi masih mendalami peristiwa tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Kasie Humas Polres Kota Tangerang Selatan, Galih Dwi Nuryanto, Minggu (25/6/2023).
Dia mengatakan, Sukriah pasrah saat diamankan Polisi. Dia pun ditangkap tanpa perlawanan.
"Alhamdulillah sudah kami amankan dan bawa ke Polres Kota Tangerang Selatan," ucapnya
Kendati begitu, Galih tak menjelaskan soal kronologi kejadian tersebut. Saat ini, kasusnya tengah di tangani Unit PPA Polres Kota Tangerang Selatan.
"Masih kami dalami dahulu ihwal kronologi kejadian ini. Nanti kami akan sampaikan kembali," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMA asal Kota Tangerang berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh dukun. Peristiwa itu bermula ketika dia tengah menemani tantenya mandi kembang di rumah dukun tersebut di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Kamis (1/6/2023).
Wakil KPAI Kota Tangerang, Syukron Nur Arifin mengatakan saat itu korban juga ditemani oleh ibunya. Saat di lokasi, si dukun menuturkan korban terkena guna-guna.
Si dukun kemudian meminta korban untuk mandi kembang juga. Korban pun menurutinya.
Pelaku lalu meminta korban untuk membuka pakaian sampai bugil. Saat itu lah, si dukun melancarkan aksi bejatnya.
"Bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023, Sekretariat KPAI Kota Tangerang didatangi oleh orang tua korban dugaan tindak pidana pencabulan yang dalam hal ini tempat dan kejadian tersebut berada di Kampung Kandang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang Tangerang yang masuk wilayah hukum Polres Tangsel (Kota Tangerang Selatan)," ujarnya, Jumat (23/6/2023).