JAKARTA, iNews.id - Polisi menahan dua preman yang viral memalak dan membubarkan marching band TK di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Kedua preman itu sebelumnya mengamuk dan meminta uang 'jatah' kepada salah satu pendamping siswa.
Kini, keduanya tak berkutik dan menjadi penghuni kamar tahanan polisi.
Dalam video yang diterima, tampak S dan N sudah diborgol dan ditanya-tanya oleh polisi. Pelaku yang paling muda S (24) alias Monyong, mengakui perbuatannya.
"Tadi saya melakukan pemerasan dengan penondongan senjata tajam," kata Monyong dengan ekspresi yang lebih pucat, tidak segarang saat melakukan pemalakan.
Sementara pelaku lain yakni N (58), mengklaim dirinya hanya meminta rokok saja. Dia juga mengaku tidak membawa senjata tajam.
"Saya cuma minta rokok doang, udah," ujar N.