Enam Pegawai Reaktif Covid-19, PN Jaksel Batasi Persidangan

Ari Sandita Murti
Ilustrasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatasi kegiatan persidangan menyusul temuan enam pegawai reaktif Covid-19. (Foto: Irfan Maruf).

Dia menuturkan, enam pegawai yang dinyatakan reaktif tersebut, saat ini tengah menjalani isolasi mandiri. Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga protokol kesehatan di mana pun berada dan meminta agar masyarakat mendoakan petugas peradilan yang tetap bertugas agar selalu sehat serta tak terpapar Covid-19.

"Jangan sampai ada yang kerumunan sebagaimana hari biasa, jangan sampai protokol kesehatan seolah kurang diperhatikan. Persidangan pun kita tunda agak lama," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Ibrahim Arief Heran Dituntut 15 Tahun Penjara, Ngaku Jadi Kambing Hitam Pejabat Pengadaan Chromebook

Health
27 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
27 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
27 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal