JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima 207 aduan dari korban dugaan penipuan dan penggelapan pemilik Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita. Dari jumlah itu, kerugian mencapai Rp11,5 miliar.
“Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi. Sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut Wedding Organizer (WO) ini,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat jumpa pers, Sabtu (13/12/2025).
Sementara estimasi total kerugian korban yang saat ini telah diterima, ditaksir Rp11,5 miliar. Meski begitu, nominal tersebut masih mungkin bertambah, seiring posko pengaduan korban yang masih dibuka polisi.
“Saat ini para tersangka telah dilakukan penahanan, posko pengaduan kami tetap kami buka,” ujar Iman.
Di sisi lain untuk jeratan hukum, penyidik tidak berhenti hanya pada Pasal 378 dan 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Melainkan, tengah dilakukan untuk menelusuri aset untuk memastikan kejahatan dari kedua tersangka.
“Selain pasal itu, kami terus melakukan pengembangan pada kasus ini dengan melakukan tracing aset dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.