Geledah Rumah Bos Diskotek MG, Barang Ini Disita BNN

iNews
Miftahul Ghani
Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi Laksono memasang garis polisi di rumah pemilik diskotek MG International Club. (Foto:iNews)

JAKARTA,iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah rumah pemilik diskotek MG International Club, Agung Ashari alias Rudy, di komplek Malibu Cengkareng, Jakarta Barat. Penggeledahan itu untuk melengkapi berkas perkara kasus temuan pabrik pembuatan narkoba di lantai 4 diskotek MG.

Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi Laksono mengatakan, dalam penggeledahan tersebut BNN mengamankan barang bukti berupa satu bundel dokumen, brankas, dan satu koper besar yang berisi zat kimia diduga narkoba.

“Ini sudah dua kali didatangi BNN, pertama saat penggerebekan di MG (Minggu 17 Desember), kemudian sekarang untuk mencari tambahan barang bukti,” kata Agung di lokasi penggeledahan, Rabu (20/12/2017).

Saat penggeledahan, rumah Rudy dalam keadaan kosong. Petugas menyisir satu per satu kamar rumah mewah berlantai 2 itu. Termasuk juga mobil berwarna hitam yang parkir di depan rumah pelaku. Petugas kemudian memasang garis polisi serta segel BNN di pagar rumah dan mobil tersebut.    

Guna kepentingan penyidikan, hasil sitaan dokumen, brankas, koper, dan zat kimia yang diduga narkoba dibawa ke kantor BNN pusat, Cawang, Jakarta Timur.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pasutri WN Pakistan Telan 162 Kapsul Isi Sabu untuk Selundupkan ke RI

Seleb
4 hari lalu

Ammar Zoni Kapok Pakai Sabu, Janji Tak Akan Sentuh Lagi!

Seleb
4 hari lalu

Ammar Zoni Curhat soal Kondisi Psikologisnya, Singgung Penyakit Otak Kronis

Seleb
4 hari lalu

Ammar Zoni Ungkap Fakta Narkoba di Rutan Salemba: Saya Pernah Pakai dalam Sel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal