Gerebek Rumah di Sukabumi, Polisi Temukan 16 Pohon Ganja Ditanam Dalam Pot

Dharmawan Hadi
Polisi amankan barang bukti pohon ganja yang ditanam dalam pot (foto: ist)

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi menggerebek sebuah rumah di Desa Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/3/2022). Dalam operasi tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Sukabumi mengamankan 4 terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan ada 16 pohon ganja yang ditanam dalam pot yang berada dalam rumah tersebut. 

Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan, mengatakan penggerebekan berawal dari informasi yang didapat terkait seseorang yang membawa ganja.

"Kemudian setelah dilakukan penyergapan kepada orang tersebut, dalam penggeledahan, jajaran Satresnarkoba menemukan ganja yang tersimpan pada dirinya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata daun ganja yang ditemukan seperti masih baru," ujar Kusmawan kepada MNC Portal Indonesia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

BNN Minta Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun, Anggota DPR Dorong Teliti Ganja Medis

13 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba di Malang, Tersangka 4 Kali Pesan dari Inggris

27 hari lalu

Pesawat Air India Bawa 145 Orang Terjun 90 Meter dalam Sekejap, Pilot Ternyata Positif Ganja

1 bulan lalu

Polda Metro Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jatinegara Jaktim, Sita 27,96 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal