Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Polisi: Dia Lalai

Helmi Syarif
Gisel jadi tersangka kasus video syur. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel dan pria bernama Michael Yukinobu Defretes (MYD) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran video syur. Polisi menyebut ada unsur kelalaian yang dilakukan Gisel sehingga dirinya ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Gisel lalai dalam mengelola video yang direkam untuk dokumentasi pribadi tersebut hingga tersebar luas ke masyarakat. Yusri menegaskan hal itu yang membuat polisi menetapkan status tersangka terhadap Gisel dan MYD.

"Gara-gara lalai bisa sampai masuk ke publik, ini yang jadi dasar penetapan tersangkanya," ujarnya di Jakarta, rabu (30/12/2020).

Saat diperiksa polisi, Gisel disebut memiliki hubungan teman sekaligus rekan kerja dengan MYD. Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh lini massa.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polisi Lacak Aset Hanania Travel, Upaya Pulihkan Hak Korban

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai Tersangka Suap

Nasional
2 hari lalu

Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Edison Diduga Terima Suap Proyek di Pemkab

Nasional
2 hari lalu

Ini Kasus yang Menjerat Bupati Muara Enim Edison saat Terjaring OTT KPK 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal