Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Polisi: Dia Lalai

Helmi Syarif
Gisel jadi tersangka kasus video syur. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel dan pria bernama Michael Yukinobu Defretes (MYD) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran video syur. Polisi menyebut ada unsur kelalaian yang dilakukan Gisel sehingga dirinya ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Gisel lalai dalam mengelola video yang direkam untuk dokumentasi pribadi tersebut hingga tersebar luas ke masyarakat. Yusri menegaskan hal itu yang membuat polisi menetapkan status tersangka terhadap Gisel dan MYD.

"Gara-gara lalai bisa sampai masuk ke publik, ini yang jadi dasar penetapan tersangkanya," ujarnya di Jakarta, rabu (30/12/2020).

Saat diperiksa polisi, Gisel disebut memiliki hubungan teman sekaligus rekan kerja dengan MYD. Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh lini massa.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Viral Selebgram Nabilah O'Brien Curhat Ditetapkan Tersangka usai Unggah CCTV Pencurian

Seleb
11 jam lalu

Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka Laporan Azizah Salsha!

Seleb
12 jam lalu

Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Tetap Dukung Kakak Tercinta

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Korupsi Pengadaan Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal