Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Polisi: Dia Lalai

Helmi Syarif
Gisel jadi tersangka kasus video syur. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel dan pria bernama Michael Yukinobu Defretes (MYD) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran video syur. Polisi menyebut ada unsur kelalaian yang dilakukan Gisel sehingga dirinya ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Gisel lalai dalam mengelola video yang direkam untuk dokumentasi pribadi tersebut hingga tersebar luas ke masyarakat. Yusri menegaskan hal itu yang membuat polisi menetapkan status tersangka terhadap Gisel dan MYD.

"Gara-gara lalai bisa sampai masuk ke publik, ini yang jadi dasar penetapan tersangkanya," ujarnya di Jakarta, rabu (30/12/2020).

Saat diperiksa polisi, Gisel disebut memiliki hubungan teman sekaligus rekan kerja dengan MYD. Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh lini massa.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
14 jam lalu

Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Viral, Penyidik Tetapkan Dua Tersangka

Seleb
22 jam lalu

Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit 28 detik, Lisa Mariana Tidak Ditahan

Seleb
22 jam lalu

Lisa Mariana Umumkan Informasi Mengejutkan usai Dijemput Paksa Polda Jabar

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal