Menurut Anies, pajak tidak hanya sebagai pendapatan bagi pemerintah. Namun, pajak juga sebagai instrumen menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
"Jakarta adalah rumah bagi semua. Untuk itu, pajak bukan hanya sebagai pendapatan bagi pemerintah, melainkan sebagai instrumen yang digunakan untuk menghadirkan rasa keadilan, serta membangun pemerataan dan pembangunan kota yang berkelanjutan," kata Anies.
Anies juga memastikan, pajak yang dibayarkan masyarakat Jakarta, nantinya dimanfaatkan kembali untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan gratis, pendidikan berkualitas, distribusi bantuan sosial, maupun pemberdayaan UMKM.
"Insya Allah kebijakan perpajakan di Jakarta dapat memberikan rasa keadilan dan mendorong pemerataan pembangunan," kata Anies.