Gunakan Teknologi TAA, Polisi Tak Perlu Lagi Hadirkan Tersangka saat Olah TKP

Quadiliba Al Farabi
Muhammad Refi Sandi
Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menjelaskan penggunaan teknologi TAA dalam olah TKP mobil tabrak lari pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021). (Foto: MNC Media/Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya dan Polri telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa tabrak laripesepeda oleh mobil di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021) pagi. Dalam olah TKP itu polisi menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA).

Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mewakili Kakorlantas mengapresiasi jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari dalam waktu kurang dari 24 jam dan juga telah menetapkan tersangka.

"Yang paling terpenting Korlantas Polri dengan Polda Metro Jaya hari ini melakukan olah TKP dengan alat teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) atau Laser Scanner 3D," ujar Agus Suryo Nugroho di lokasi, Rabu (17/3/2021).

Dia menyebutkan Korlantas Polri dan Polda Metro Jaya tadi sudah melakukan kegiatan olah TKP. Nantinya dengan TAA tersebut penyidik polda metro jaya dan nanti koordinasi dengan Korlantas akan membuat sketsa TKP laka lantas secara digital. 

"Jadi olah TKP traffic accident analysis intinya kondisi sesaat sebelum dan sesaat setelah peristiwa ini bisa digambarkan secara digital. Secara rinci tidak kami jelaskan namun hasil tersebut bisa menguatkan proses penyidikan terutama pada saat nanti pelaksanaan sidang pengadilan," ucap Agus Suryo Nugroho.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 hari lalu

Seskab Ungkap Ratusan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Ramaikan HUT ke-81 RI

13 hari lalu

Alasan Polda Metro Larang BEM UI Demo di Bundaran HI: Bisa Lumpuhkan Jakarta

13 hari lalu

BEM UI Kecewa Dihalangi Demo di Bundaran HI, Polda Metro Beri Penjelasan

13 hari lalu

Ribuan Personel Gabungan Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Polisi Amankan 21 Orang Diduga Perusuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal