BOGOR, iNews.id - AN (51), tersangka kasus tewasnya 3 orang di Danau Kuari, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor diketahui telah membuka praktik pengobatan alternatif sejak tahun 2005. Pria tersebut mengaku mampu mengobati berbagai jenis penyakit.
"Mulai 2005 dia mengakui dirinya sebagai orang yang bisa menyembuhkan berbagai bentuk penyakit," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Polres Bogor, Selasa (18/7/2023).
Dalam ritualnya tersangka AN menggunakan minyak gondo mayit dan lainnya. Adapun minyak tersebut menjadi salah satu alat yang diyakininya dapat menyembuhkan penyakit pasien.
"Ini ada barang buktinya, disiram dengan minyak gondo mayit, lalu dimasukkan air di sini, lalu disiram. Ada (sesajen) berbentuk bunga-bunga sama air dan ditaruh di pelepah pisang," jelasnya.
Rio mengatakan tersangka AN melakukan ritual di Danau Kuari khusus untuk penyakit kejiwaan. Terkait dipilihnya danau tersebut masih didalami.
"Keterangan tersangka, kalau penyakit-penyakit yang lain itu cukup di rumah. Namun karena ini ada keterbelakangan mental, harus dimandikan dan tidak dimandikan di rumah. Maka dimandikanlah di kolam (danau) bekas galian tambang. Lagi kita dalami kenapa dia menentukan Danau Kuari, kenapa dia harus lari ke situ. Faktor apa yang menyebabkan dia mengajak si korban ke situ," tutupnya.