JAKARTA, iNews.id - Polisi mulai memperluas penerapan ganjil genap (Gage) hari ini, Senin (6/6/2022), termasuk ke Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Dari razianya, polisi telah menemukan 40 pelanggaran.
Kaur Binops Satlantas Jakarta Timur Iptu Danoe mengatakan, jajarannya masih menemukan pengemudi mobil yang tidak tahu aturan Gage di Jalan Pramuka. Bahkan, dari pukul 06.00 sampai 08.45 WIB ada 40 mobil yang terjaring.
"Mulai pukul 06.00 WIB sampai 08.45 WIB, ada 30 hingga 40 mobil yang melanggar, masih banyak yang belum tahu," ucap Danoe di Jalan Pramuka dekat dengan titik lokasi Pos Polisi Utan Kayu, Jakarta Timur.
Karena polisi masih menyosialisasikan aturan Gage, pengendara yang melanggar hanya ditegur. Belum terlihat satu pun mobil yang ditilang oleh pihak kepolisian.
"Selama satu minggu ini kami masih melaksanakan teguran secara lisan, mulai tanggal 13 Juni (2022) dan seterusnya. Jika masih ada pelanggaran, kami akan tilang," ujar Danoe kepada wartawan.