Hari Pertama, Polisi Temukan 40 Pelanggaran Ganjil Genap di Jalan Pramuka

muhammad farhan
ilustrasi ganjil genap

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Ka dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perluasan gage di beberapa ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan mulai 6 Juni 2022. Sebelum itu, sosialisasi akan dilakukan selama sepekan.

Syafrin mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait ruas jalan di Jakarta yang kembali mengalami kenaikan volume kendaraan. Akibatnya, dia telah mencetuskan membuka gage 25 ruas jalan. 

"Alasannya karena volume lalu lintas makin tinggi, berdasarkan data ada 6,25 persen jadi ini dasar untuk melakukan evaluasi penerapan pembatasan lalu lintas di wilayah Jakarta," kata Syafrin.

Gage juga tidak berlaku bagi kendaraan dinas Polri, TNI, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan bahan bakar listrik, sepeda motor, angkutan umum dengan pelat dasar kuning, dan kendaraan darurat lain yang dikecualikan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Megapolitan
19 jam lalu

Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas

Megapolitan
21 jam lalu

Terungkap! Pengendara yang Disetop Matel di Kalibata Ternyata Polisi 

Nasional
24 jam lalu

Daftar 17 Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi Polisi usai Kapolri Teken Aturan Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal