Hari Pertama, Polisi Temukan 40 Pelanggaran Ganjil Genap di Jalan Pramuka

muhammad farhan
ilustrasi ganjil genap

JAKARTA, iNews.id - Polisi mulai memperluas penerapan ganjil genap (Gage) hari ini, Senin (6/6/2022), termasuk ke Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Dari razianya, polisi telah menemukan 40 pelanggaran.

Kaur Binops Satlantas Jakarta Timur Iptu Danoe mengatakan, jajarannya masih menemukan pengemudi mobil yang tidak tahu aturan Gage di Jalan Pramuka. Bahkan, dari pukul 06.00 sampai 08.45 WIB ada 40 mobil yang terjaring.

"Mulai pukul 06.00 WIB sampai 08.45 WIB, ada 30 hingga 40 mobil yang melanggar, masih banyak yang belum tahu," ucap Danoe di Jalan Pramuka dekat dengan titik lokasi Pos Polisi Utan Kayu, Jakarta Timur. 

Karena polisi masih menyosialisasikan aturan Gage, pengendara yang melanggar hanya ditegur. Belum terlihat satu pun mobil yang ditilang oleh pihak kepolisian. 

"Selama satu minggu ini kami masih melaksanakan teguran secara lisan, mulai tanggal 13 Juni (2022) dan seterusnya. Jika masih ada pelanggaran, kami akan tilang," ujar Danoe kepada wartawan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Periksa Pengembang dan BPN untuk Telusuri Kepemilikan Rumah yang Digeledah di Sentul

6 hari lalu

Peringatan Keras Prabowo: Militer, Polisi, Jaksa Introspeksi Diri, Bintangmu dari Rakyat

7 hari lalu

Polisi Sebut Kaca Pecah di Kantor BGN akibat Pemuaian 

7 hari lalu

Mobil Inafis Polres Jakpus Datangi Kantor BGN, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal