BEKASI, iNews.id - Sebuah video viral yang menunjukkan penumpang angkot K-17 jurusan Cikarang-Cibarusah melakukan getok tarif tak wajar. Dishub Kabupaten Bekasi menegur koperasi pemilik angkot tersebut.
Video itu diunggah di akun TikTOk, Senin (29/7/2024). Penumpangmengeluh karena dikenakan ongkos Rp25.000 oleh sopir angkot K-17. Penumpang tersebut naik angkot K-17 dari stasiun Cikarang menuju SGC dekat pintu Tol untuk naik bus Primajasa.
Namun, mereka justru kaget karena sopir angkot meminta ongkos yang justru cukup mahal, yakni Rp25.000 per orang. Sontak aksi sopir angkot yang diduga getok harga ongkos itu dikeluhkan penumpang.
Dishub merespons dengan mengeluarkan surat edaran kepada pengusaha angkot di wilayah tersebut untuk memastikan tarif sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Reza Nuralam menjelaskan hal ini telah dibahas dalam rapat bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi dan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi pada Selasa (30/7/2024). Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa langkah strategis untuk mencegah pengenaan tarif angkot yang tidak sesuai.