BOGOR, iNews.id - Tindakan kekerasan menimpa Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial FBH di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Polres Bogor menahan tersangka OAP (37), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin (23/2/2026).
Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri menyatakan, penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
Dalam pemeriksaan, penyidik menemukan perbedaan keterangan antara tersangka dan korban. OAP mengaku hanya melakukan tindakan mencubit, tetapi pernyataan tersebut tidak sejalan dengan hasil visum serta pendalaman penyidikan.
Dari hasil penyelidikan, dugaan penganiayaan disebut terjadi berulang selama kurang lebih enam bulan. Visum menunjukkan korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, termasuk trauma serius di kepala dan telinga, serta luka akibat benda tumpul dan trauma panas di punggung dan tangan.
Saat ini, kondisi FBH masih dalam pengawasan medis. Meski telah tinggal bersama keluarganya, korban masih menjalani pemeriksaan rutin ke dokter spesialis karena terdapat gumpalan darah di bagian telinga akibat kekerasan yang dialami.