DEN HAAG, iNews.id - Sebuah laporan terbaru mengungkap fakta mengejutkan: mantan Menteri Luar Negeri Inggris, David Cameron, dilaporkan pernah mengancam Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan agar menghentikan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh pejabat tinggi Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Ancaman dari Cameron terjadi pada April 2024, saat ICC tengah dalam tahap kritis penyusunan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keduanya diduga terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama agresi militer Israel di Jalur Gaza.
Menurut laporan investigatif Middle East Eye (MEE), Cameron tidak hanya memberikan tekanan verbal, tetapi juga mengancam akan menarik dukungan finansial Inggris untuk ICC serta meninggalkan lembaga hukum internasional tersebut secara sepihak apabila surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel tetap dikeluarkan.
Namun, ICC menolak tunduk pada tekanan tersebut dan tetap mengeluarkan surat penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant pada November 2024. Langkah tegas ini memperlihatkan sikap independen lembaga tersebut, meski mendapat tekanan besar dari kekuatan politik dunia.
Ancaman dari Berbagai Arah
Bukan hanya dari Inggris, tekanan terhadap Karim Khan dan ICC juga datang dari Amerika Serikat. Senator Republik Lindsey Graham secara terbuka mengancam akan menjatuhkan sanksi jika surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel diterbitkan.
Bahkan pemerintahan Presiden Donald Trump sebelumnya telah menjatuhkan sanksi kepada Karim Khan dan empat hakim ICC sebagai bentuk pembelaan terhadap Israel.
Selain tekanan diplomatik, Karim juga mendapat ancaman serius terhadap keselamatannya. Laporan keamanan menyebutkan bahwa agen intelijen Israel, Mossad, aktif beroperasi di Den Haag, markas ICC, dan dinilai berpotensi menjadi ancaman langsung terhadap dirinya.