Ia mencontohkan JPO di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Fasilitas tersebut dikenal dengan sebutan JPO ‘Love and Hate’ karena terdapat dua JPO yang berada berdekatan, tetapi tidak saling terhubung.
“JPO yang ada yang kemarin love and hate yang ada di Rasuna Said. Kalau bukan karena saya melihat langsung, pasti saya juga nggak akan bisa mengambil keputusan, begitu saya lihat langsung, ternyata JPO itu sudah tidak diperlukan,” tuturnya.
JPO pertama di Rasuna Said merupakan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta yang lebih dahulu dibangun dan digunakan masyarakat untuk menyeberang. Sementara JPO kedua merupakan fasilitas integrasi yang dibangun LRT Jabodebek untuk menghubungkan Stasiun LRT Jabodebek dengan Halte TransJakarta.
Pramono pun memutuskan membongkar JPO lama milik Pemprov DKI Jakarta tersebut. Salah satu pertimbangannya karena fasilitas itu dinilai tidak ramah bagi penyandang disabilitas.