JAKARTA, iNews.id - Sebuah video beredar di media sosial menunjukkan seorang pengemudi mobil terlibat cek-cok dan akhirnya melarikan diri saat akan diperiksa oleh petugas Dishub. Mobil tersebut ternyata taksi online.
Video tersebut memperlihatkan petugas dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap mobil Avanza merah bernopol A 1679 YG. Namun, sang sopir menolak diperiksa oleh petugas.
Di tengah video tersebut, pengendara yang enggan diperiksa itu berusaha melarikan diri, tetapi salah satu anggota Sudin Perhubungan Jakarta Selatan berinisial YI terbawa sampai nangkring di kap mobil milik pengendara yang berinisial AR itu.
"Pada saat anggota bersama Danru melakukan monitoring parkir liar jam 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Setiabudi untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, pada saat penggebahan kendaraan yang sedang parkir bukan pada tempatnya (parkir liar) di jalan Denpasar Raya, ada salah satu pengendara mobil Avanza merah A 1679 YG merekam kegiatan anggota sambil pengendara tersebut mengacungkan jari tengah ke semua petugas," tulis akun resmi Dishub Jakarta Selatan pada unggahan video milik akun Instagram @lensa_berita_jakarta, dikutip Kamis (4/1/2023).
Kemudian, alasan AR ingin diberhentikan oleh petugas adalah karena AR, yang merupakan warga Tangerang, sudah empat kali bolak-balik di Jalan Denpasar Raya. Oleh karena itu, petugas ingin menanyakan secara langsung maksud dan tujuan bolak-balik di daerah tersebut.