Heru Budi Bakal Wajibkan ASN DKI Pakai Kendaraan Listrik

Widya Michella
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mewajibkan para ASN eselon IV ke atas untuk menggunakan kendaraan listrik. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, akan mewajibkan para ASN eselon IV ke atas di lingkungan Pemprov DKI untuk menggunakan kendaraan listrik. Ini sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta.

"Pak menteri kan menyarankan WFH, terus lebih dipikirkan untuk tarif parkir dan lain-lain. Kalau saya nanti pegawai DKI (ASN) eselon IV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023). 

Kendati demikian, kata Heru, kebijakan itu masih dibahas. Belum diketahui kapan aturan tersebut diberlakukan.

"Lagi dibahas," ujarnya.

Lebih lanjut, Heru menyampaikan pejabat di wilayah DKI Jakarta telah mendapatkan transportasi. Oleh karena itu, dia menyarankannya agar tunjangan dapat digunakan untuk membeli kendaraan listrik.

"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI. Nah, itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 jam lalu

Pramono Tegaskan Polusi Jakarta Disebabkan Banyak Faktor, Singgung Dampak PLTU

22 jam lalu

Tips Tetap Aman Beraktivitas di Tengah Ancaman Polusi, Wajib Baca!

1 hari lalu

Polusi Udara Tidak Hanya Ganggu Pernapasan, Ini Bahayanya!

3 hari lalu

Warning! Polusi Udara Terbukti Sebabkan ISPA hingga Ganggu Paru-Paru Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal