Holywings Bekasi Ditutup, 60 Karyawan Terpaksa Dirumahkan

Jonathan Simanjuntak
Holywings Forest Ditutup, 60 Karyawan Dirumahkan

“Kita kan masih ikutin bulan sebelumnya ya, karena gaji masih jalan, karena masuk bukunya kan bulan Juli. Pas istirahat (outlet tutup) kemungkinan nggak gajian,” kata dia.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi resmi menyegel Holywings Forest yang terletak di kawasan Summarecon Bekasi, Kota Bekasi. Penyegelan dilakukan karena Holywings telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Satpol PP hari ini kita melakukan kegiatan penyegelan atau pemberhentian kegiatan di lokasi Holywings ini,” ujar Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Abi menjelaskan aturan yang dilanggaran, yakni Perda Nomor 15 Tahun 2020 terkait adaptasi tatanan baru. Sementara Perwal Bekasi yang dilanggar, yakni Nomor 52 a tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
22 jam lalu

MNC Life Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis untuk Karyawan Perempuan MNC Financial Services

Megapolitan
8 hari lalu

Karyawan Ungkap Detik-Detik Kebakaran Gedung di Kemayoran

Nasional
14 hari lalu

Dirjen Bea Cukai Tegaskan Benahi Kinerja: Yang Masih Bandel Kita Selesaikan

Megapolitan
15 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal