Holywings Bekasi Ditutup, 60 Karyawan Terpaksa Dirumahkan

Jonathan Simanjuntak
Holywings Forest Ditutup, 60 Karyawan Dirumahkan

“Kita kan masih ikutin bulan sebelumnya ya, karena gaji masih jalan, karena masuk bukunya kan bulan Juli. Pas istirahat (outlet tutup) kemungkinan nggak gajian,” kata dia.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi resmi menyegel Holywings Forest yang terletak di kawasan Summarecon Bekasi, Kota Bekasi. Penyegelan dilakukan karena Holywings telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Satpol PP hari ini kita melakukan kegiatan penyegelan atau pemberhentian kegiatan di lokasi Holywings ini,” ujar Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Abi menjelaskan aturan yang dilanggaran, yakni Perda Nomor 15 Tahun 2020 terkait adaptasi tatanan baru. Sementara Perwal Bekasi yang dilanggar, yakni Nomor 52 a tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Evakuasi KA Purwojaya Anjlok di Bekasi Rampung, Jalur Kembali Normal

Megapolitan
9 hari lalu

Kebakaran RS Hermina Bekasi Sudah Padam, Pelayanan Pasien Kembali Normal

Megapolitan
9 hari lalu

Kebakaran Landa RS Hermina di Bekasi, Api Berasal dari Ruang Panel Listrik

Megapolitan
13 hari lalu

Moge Harley Davidson yang Hilang di Senayan Ditemukan Lewat CCTV, Parkir di Pusat Perbelanjaan Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal