JAKARTA, iNews.id - Jutaan butir obat keras ilegal jenis Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol dan Hexymer buatan pabrik berskala home industry di wilayah Bogor dibongkar oleh Polda Metro Jaya. Obat-obatan ini rencananya akan diedarkan ke Surabaya hingga Kalimantan.
"Memang ini akan dikirim melalui darat. Baik tujuan ke Surabaya maupun Kalimantan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki, Selasa (21/5/2024).
Terbongkarnya rencana peredaran PCC dan Hexymer ini berdasarkan keterangan tersangka HM yang ditangkap saat hendak mengirim beberapa paket narkoba ke wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Pabrik PCC dan Hexymer ini diyakini sudah beroperasi selama 6 bulan. Namun, pendalaman masih dilakukan karena ada indikasi bahwa pabrik ini sudah memproduksi narkoba lebih lama.
"Berdasarkan penjelasan dari tersangka yang sudah kita amankan sudah berlangsung kurang lebih 6 bulan tapi masih pendalaman, kemungkinan ini sudah lama," jelas Hengki.