Polisi menyita sekitar 2 juta butir PCC dan Hexymer dari pabrik tersebut.
"Total PCC yang bisa kita amankan seperti ini yaitu totalnya 1.215.000 tablet dengan berat bruto 692.550 gram," ujar Hengki.
"Yang kedua total seluruh tablet warna kuning namanya hexymer, jumlah total barang bukti hexymer 1.024.000 tablet," katanya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi soal adanya pengiriman narkotika pil PCC ke wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Polisi kemudian membuntuti mobil yang mencurigakan dan menemukan 15 bungkus berisi pil PCC di dalamnya.
Dari temuan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi pabrik PCC dan Hexymer dan melakukan penggerebekan.