Ingat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Wafat Isa Almasih Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Ganjil genap Jakarta ditiadakan saat libur wafat Isa Almasih hari ini bertepatan dengan libur wafat Isa Almasih, Jumat (18/4/2025). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ganjil genap di Jakarta ditiadakan hari ini, Jumat (18/4/2025). Kebijakan ini diterapkan bertepatan dengan libur peringatan wafat Isa Almasih.

“Sehubungan dengan peringatan wafat Isa Almasih, ketentuan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta pada Jumat, 18 April 2025 ditiadakan,” bunyi keterangan yang diunggah akun Instagram @dishubdkijakarta, Jumat (18/4/2025).

Peniadaan ganjil genap berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dishub DKI menyampaikan, peniadaan ini juga sesuai dengan Pasal 3 ayat (3) Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.

“Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” tulis @dishubdkijakarta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Dishub Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Pesta Rakyat HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya!

57 tahun lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal