Ingat, Ini Aturan Bawa Sepeda Nonlipat Naik MRT

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjajal fasilitas gerbong MRT khusus yang memperbolehkan penumpang membawa sepeda nonlipat, Rabu (24/3/2021) pagi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menyediakan akses sepeda nonlipat yang tersedia di Stasiun Lebak Bulus Grab, Blok M BCA, dan Bundaran HI. Fasilitas ini dibuka sejak 24 Maret 2021 lalu oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. 

"Uji coba akses sepeda nonlipat akan dilakukan selama 3 bulan," ucap Humas PT MRT Jakarta mengutip akun Instagram @mrtjkt, Senin (29/3/2021). 

Berikut aturan ketika membawa sepeda nonlipat naik MRT:

1. Akses sepeda nonlipat dapat digunakan pada hari Senin sampai Jumat di luar jam sibuk 06.30 - 09.00 dan 16.30 - 19.00. Sedangkan Sabtu dan Minggu mengikuti jam operasional MRT. 

2. Sepeda nonlipat yang boleh masuk adalah sepeda reguler, dengan dimensi tidak melewati 200 centimeter x 55 centimeter dengan lebar ban maksimal 15 centimeter. 

3. Pastikan selalu berhati-hati menggunakan ramp yang tersedia. 

4. Ikuti rambu dan arahan petugas, serta letakkan sepeda pada rak yang tersedia di stasiun. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Hore! Ada Konser Kanye West, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional

8 hari lalu

Transportasi Publik Jakarta Masuk 15 Besar Dunia, Pramono Ungkap Kunci Suksesnya

8 hari lalu

Pramono Ungkap Transportasi Publik Jakarta Naik ke Peringkat 15 Dunia, ke-2 di ASEAN

20 hari lalu

Blok M Bakal Berubah, MRT Jakarta Beberkan 5 Konsep Baru Fase Ultimate

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal